Cegah Kekerasan Seksual, Rahima Bersama PSGA Adakan Sosialisasi

25 September 2022 oleh
LP2M


Humas IAIN Parepare— Sosialisasi dan pendampingan dalam penanganan, pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual di kampus menjadi tema dalam kegiatan yang diinisiasi oleh perwakilan Rahima bersama Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M IAIN Parepare.

Rahima Institut merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berpusat di Jakarta dan bergerak dalam bidang pendidikan dan informasi Islam serta hak-hak perempuan.

Kegiatan tersebut diikuti 35 peserta dari berbagai unsur perwakilan mulai dari dosen, Senat Mahasiswa (SEMA), DEMA, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Parepare.


Dr. Rahmawati salah satu alumni Pendidikan Ulama Perempuan (PUP) menjelaskan kegiatan sosialisasi ini tindak lanjut dari kegiatan yang pernah diikuti di Makassar.

Diketahui sebelumnya di bulan Juni lalu, Dr. Rahmawati bersama Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc, Hj. Sunuwati, Lc., M.HI dan Hj. Nurdaliah Bate, Lc., M.HI mengikuti PUP yang diselenggarakan oleh Rahima Institut.

Rahmawati mengungkapkan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual mengundang tiga narasumber dengan profesi yang berbeda. Rusdianto, S.H., M.H (Advokat dan Akademisi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam), Aipda Dewi Natalia Noya, S.H (Kanit PPA Polres Parepare) dan Dr. Asniar Khumas, S.Psi., M.Si (Psikolog dan Akademisi Fakultas Psikologi UNM Makassar). 

Ketiga narasumber tersebut berkolaborasi membahas kekerasan seksual dalam bidang hukum dan psikologi.

Rektor IAIN Parepare Dr. Hannani turut hadir dan membuka kegiatan ini. Hannani mengatakan bahwa tema yang diusung oleh panitia sangat menarik dan kontekstual.

Hannani juga mengungkapkan di IAIN Parepare terdapat Pusat Studi Gender dan Anak, Pusat Kajian dan Bantuan Hukum, Tim Penegak Kode Etik yang diharapkan dapat mencegah dan mengatasi masalah kekerasan seksual.

“Kita berharap semua yang kita bentuk itu, tidak terjadi kekerasan seksual. Kampus ini sebenarnya tidak menginginkan hal-hal negatif terjadi termasuk yang menyangkut harkat dan martabat perempuan,” tutup Hannani. (Aen/Mif)

 


di dalam Kegiatan