Tiga Dosen IAIN Parepare yang tergabung dalam tim riset klaster Penelitian Terapan Kajian Strategis Nasional tengah melaksanakan penelitian lapangan di Iha Seram bagian Barat, Ambon Maluku, Senin hingga Sabtu, (08-13/05/2023).
Komposisi tim riset tersebut diketuai oleh M. Ali Rusdi, didampingi dua orang anggota peneliti yakni, Rustam Magun Pikahulan dan Syafa'at Anugrah Pradana. Ketiganya merupakan dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare.
Tim riset ini meneliti tentang Formalisasi Pelaksanaan Perjanjian Sewa Cengkeh Masyarakat Seram Bagian Barat: Perpaduan Antara Hukum Islam dan Hukum Perdata Adat. Mereka mengkaji tentang kebiasaan masyarakat yang melakukan Perjanjian Sewa Cengkeh dengan berdasar pada kebiasaan adat masyarakat setempat namun bertautan dengan hukum agama dan negara.
M. Ali Rusdi selaku ketua tim peneliti dalam kunjungannya ke lokasi penelitian, mengatakan hasil riset ini diharapkan akan menjadi acuan dalam pembangunan hukum khususnya bidang muamalah.
‘’Kami menemukan ada tiga dimensi hukum dalam pelaksanaan perjanjian Sewa Cengkeh yang dilakukan oleh masyarakat Seram Bagian Barat yaitu dimensi hukum adat, hukum Islam, dan hukum Perdata Barat. Ini merupakan unsur kebaruan hasil riset yang dapat menjadi acuan dalam pengembangan hukum di Indonesia khususnya bidang muamalah," ungkapnya.
Dalam perjalanan melaksanakan riset, mereka menemukan tema riset lain yang menarik untuk diteliti. Data ini didapatkan langsung dari informasi warga setempat seperti resolusi pasca konflik baik dalam bidang politik, agama, dan budaya, sistem pemerintahan berbasis kerajaan, pelaksanaan prinsip-prinsip hukum Islam yang bersendikan kebudayaan, dan banyak hal lain.
Menurut Ali Rusdi topik-topik di atas berkaitan erat dengan tema riset yang menjadi konsen Agenda Riset Kementerian Agama. Oleh karena itu, ia berharap ke depannya dosen-dosen IAIN Parepare dapat berkolaborasi dengan banyak pihak untuk melaksanakan riset di Pulau Ambon.
Tugas pokok seorang dosen adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi. Maka, dosen tidak hanya berkewajiban mengajar, tetapi juga melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Ali Rusdi perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional melalui hasil kajian riset.
"Hal ini karena sumber-sumber pengetahuan baru dan inovasi sesungguhnya bisa didapatkan dari aktivitas penelitian yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," terang Ali Rusdi yang juga Ketua LP2M IAIN Parepare. (mhy/alf)