LP2M IAIN Parepare – Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang diselenggarakan dari 15 hingga 17 Agustus 2024, menjadi ajang penting untuk membahas arahan terbaru dari Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Wibowo. Dalam kegiatan ini, Wibowo menekankan perlunya peta jalan transformasi digital di kampus dan pentingnya publikasi hasil riset dalam bahasa populer di media massa.
Muhammad Haramain, Ketua LPPM IAIN Parepare, yang turut menghadiri rakor tersebut, memberikan komentar mengenai hasil diskusi. Menurutnya, arahan yang diberikan oleh Stafsus Menag RI sangat relevan dan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di PTKIN.
"LPPM IAIN Parepare sangat mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Stafsus Menag RI, Wibowo, dalam rakor ini. Transformasi digital adalah suatu keharusan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pendidikan dan penelitian di kampus kami. Peta jalan yang jelas akan membantu kami dalam merancang dan melaksanakan langkah-langkah konkret menuju modernisasi," ujar Haramain.
Haramain juga menyoroti pentingnya publikasi hasil riset dalam bahasa populer sebagai upaya untuk menjangkau masyarakat luas. "Publikasi hasil riset di media massa dengan bahasa yang mudah dipahami adalah langkah penting untuk memastikan bahwa penelitian yang kami lakukan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. Ini juga merupakan cara yang efektif untuk meningkatkan visibilitas dan relevansi penelitian kami."
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, LPPM IAIN Parepare akan segera menyusun rencana aksi untuk mengimplementasikan transformasi digital dan memperkuat publikasi hasil riset. "Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa inisiatif ini dapat dijalankan dengan baik. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk meningkatkan peran dan kontribusi IAIN Parepare dalam dunia akademik dan masyarakat."
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai PTKIN di Indonesia dan memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi mengenai strategi dan langkah-langkah konkret dalam menghadapi tantangan di era digital. Dengan arahan yang jelas dari Stafsus Menag RI, diharapkan setiap PTKIN dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan transformasi digital dan publikasi riset. (hrm/fzs)