Humas IAIN Parepare - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Parepare Angkatan 37 Posko 71 melaksanakan penyuluhan dan praktik perawatan jenazah bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Keera, Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Nurul Yaqin, Desa Keera, tersebut diikuti 40 peserta sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai tata cara perawatan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam.

Kegiatan menghadirkan Junuriah, S.Ag., M.Pd., selaku narasumber dari KUA Kecamatan Keera. Materi penyuluhan dilanjutkan dengan praktik secara langsung mengenai tahapan perawatan jenazah, mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga tata cara pemakaman.
Penyampaian materi yang disertai praktik memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami setiap tahapan secara lebih jelas. Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan masyarakat ketika menjalankan kewajiban terhadap jenazah di lingkungan masing-masing.

Hj. Hariati, selaku Ibu Desa Keera, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap penyuluhan dan praktik yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara serta urutan perawatan jenazah dengan benar.
“Kami berharap dengan adanya penyuluhan dan praktik perawatan jenazah ini, masyarakat Desa Keera dapat lebih memahami tata cara dan urutan perawatan jenazah dengan benar, sehingga ke depannya tidak terjadi lagi kesalahan seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN IAIN Parepare bersama KUA Kecamatan Keera turut memberikan edukasi keagamaan yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan warga dalam melaksanakan perawatan jenazah sesuai syariat Islam, sekaligus memperkuat sinergi antara mahasiswa, KUA, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung kegiatan keagamaan di Desa Keera. (Chn/Mrn/Fzs/Sra)