Humas IAIN Parepare - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Parepare Posko 37 mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Edukasi tentang Hak atas Tanah serta Pencegahan Sengketa Pertanahan di Desa Liu, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengetahuan dan kesadaran hukum dalam persoalan pertanahan.

Kegiatan menghadirkan pemateri yang memberikan edukasi mengenai hak atas tanah, termasuk pentingnya memahami status dan kepemilikan tanah serta berbagai hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya sengketa pertanahan. Penyampaian materi dilakukan secara langsung kepada peserta dengan bahasa yang mudah dipahami.

Mahasiswa KKN Posko 37 mengikuti kegiatan dengan antusias. Selain mendengarkan pemaparan materi, peserta juga mengikuti sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif melalui pembahasan mengenai berbagai persoalan pertanahan yang dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Keikutsertaan mahasiswa KKN dalam kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk menambah wawasan di luar bidang akademik, khususnya mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan hak atas tanah. Kegiatan ini juga memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk mengikuti secara langsung kegiatan edukasi yang melibatkan berbagai unsur di Desa Liu.

Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut, diharapkan pengetahuan peserta mengenai hak atas tanah semakin meningkat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kepastian dan kejelasan status tanah. Pemahaman yang baik diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya sengketa pertanahan di kemudian hari. (Msr/Fzs/Sra)