LP2M IAIN Parepare-- Law Education and Assistance Forum (LEAF) IAIN Parepare kembali membuka Open Recruitment LEAF Community 2025 bagi mahasiswa hukum yang ingin mengasah kemampuan akademik dan praktik hukum. Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar, berkolaborasi, dan beraksi langsung dalam dunia hukum.
LEAF dikenal sebagai komunitas mahasiswa hukum yang aktif mengadakan kajian, riset, analisis kasus, hingga penulisan artikel hukum. Selain itu, LEAF juga menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum melalui kunjungan dan audiensi sebagai bentuk pembelajaran empiris.
Ketua LEAF IAIN Parepare, M. Yushlih Dg. Sitonra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk membentuk mahasiswa hukum yang kritis, solutif, dan berintegritas.
> “LEAF hadir untuk membentuk mahasiswa yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam konteks sosial dan praktik di lapangan,” ujarnya.
Pendaftaran dibuka mulai 1–8 November 2025, dilanjutkan wawancara pada 9 November, technical meeting pada 10 November, dan pelaksanaan kegiatan 11–16 November 2025. Calon peserta dikenakan biaya administrasi sebesar Rp50.000 melalui rekening BRI 064001006595932 a.n. Muhammad Dirgantara.
Persyaratan mencakup mahasiswa aktif semester 1–5, bersedia mengikuti seluruh kegiatan, mampu bekerja sama dalam tim, dan berkomitmen aktif di setiap program. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui akun Instagram resmi @leaf_iainparepare.
Dengan semangat “Bergerak Pasti, Beraksi Mengedukasi,” LEAF IAIN Parepare berharap dapat melahirkan generasi mahasiswa hukum yang cerdas, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia.Law Education and Assistance Forum (LEAF) IAIN Parepare kembali membuka Open Recruitment LEAF Community 2025 bagi mahasiswa hukum yang ingin mengasah kemampuan akademik dan praktik hukum. Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar, berkolaborasi, dan beraksi langsung dalam dunia hukum.
LEAF dikenal sebagai komunitas mahasiswa hukum yang aktif mengadakan kajian, riset, analisis kasus, hingga penulisan artikel hukum. Selain itu, LEAF juga menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum melalui kunjungan dan audiensi sebagai bentuk pembelajaran empiris.
Ketua LEAF IAIN Parepare, M. Yushlih Dg. Sitonra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk membentuk mahasiswa hukum yang kritis, solutif, dan berintegritas.
“LEAF hadir untuk membentuk mahasiswa yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam konteks sosial dan praktik di lapangan,” ujarnya.
Pendaftaran dibuka mulai 1–8 November 2025, dilanjutkan wawancara pada 9 November, technical meeting pada 10 November, dan pelaksanaan kegiatan 11–16 November 2025. Calon peserta dikenakan biaya administrasi sebesar Rp50.000 melalui rekening BRI 064001006595932 a.n. Muhammad Dirgantara.
Persyaratan mencakup mahasiswa aktif semester 1–5, bersedia mengikuti seluruh kegiatan, mampu bekerja sama dalam tim, dan berkomitmen aktif di setiap program. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui akun Instagram resmi @leaf_iainparepare.
Dengan semangat “Bergerak Pasti, Beraksi Mengedukasi,” LEAF IAIN Parepare berharap dapat melahirkan generasi mahasiswa hukum yang cerdas, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia.
LEAF IAIN Parepare Buka Open Recruitment 2025: Wujudkan Mahasiswa Hukum yang Kritis dan Berintegritas