Skip ke Konten

Hasyiyah: Mendalami makna, merawat keberagaman
  • Login
  • Home
  • Artikel
    • Catatan Rektor
    • Sudut Pandang
    • Khutbah
    • Berita
    • Riset
  • Mutimedia
    • Buku & Peraturan
    • Podcast & Video
  • Forkim
    • Profil Forkim
    • Opini Mahasiswa
    • Kegiatan Mahasiswa
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Hasyiyah: Mendalami makna, merawat keberagaman
      • Home
      • Artikel
        • Catatan Rektor
        • Sudut Pandang
        • Khutbah
        • Berita
        • Riset
      • Mutimedia
        • Buku & Peraturan
        • Podcast & Video
      • Forkim
        • Profil Forkim
        • Opini Mahasiswa
        • Kegiatan Mahasiswa
      • Tentang Kami

    • Login
    • Hubungi Kami
  • Semua Blog
  • Berita
  • Bekali Diri dengan Hukum, KKN Aktif dalam Sosialisasi Desa
  • Bekali Diri dengan Hukum, KKN Aktif dalam Sosialisasi Desa

    3 Agustus 2026 oleh
    Fikruzzamansaleh
    | Belum ada komentar

    Humas IAIN Parepare - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 37 IAIN Parepare Posko 3 mengikuti Sosialisasi Hukum di Kantor Desa Buntu Barana, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan ini menghadirkan unsur kepolisian, pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.

    Materi yang disampaikan meliputi sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan desa.

    Dalam sesi diskusi, Koordinator Desa KKN Posko 3, Jihadin Akbar, mengajukan pertanyaan mengenai prosedur perizinan kegiatan masyarakat sebagai persiapan pelaksanaan Pesta Rakyat dan Festival Budaya dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pertanyaan tersebut mendapat penjelasan dari pihak kepolisian mengenai mekanisme perizinan dan standar keamanan penyelenggaraan kegiatan.

    Pihak kepolisian dan pemerintah desa mengapresiasi keaktifan mahasiswa KKN dalam forum tersebut. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat sekaligus mengimplementasikan pemahaman hukum selama menjalankan pengabdian di desa. (Ai/If/Fzs/Sra)

    di dalam Berita
    # KKN 37 LP2M
    Fikruzzamansaleh 3 Agustus 2026
    Share post ini
    Label
    KKN 37 LP2M
    Arsip
    Masuk untuk meninggalkan komentar

    Baca Berikutnya
    Semarak Pembukaan Agustus di Pamboang, KKN Posko 12 IAIN Parepare Bangun Jejaring Bersama Mahasiswa Lintas Kampus

    Explore
    • Beranda
    • Opini
    • Video
    • Podcast
    Ikuti kami
    • Facebook
    • Twitter
    • Linkedin
    • Instagram
    Get in touch

    • [email protected]
    • +62 (421)307
    •              
    Alamat Kantor

    Jln. Amal Bakti No.87 Soreang
    Kelurahan Bukit Indah

    Kecamatan Soreang
    Kota Parepare